Jumat, 11 Maret 2011

MASA DEPAN INDONESIA TANPA KORUPSI

BI 2 SOFTSKILL 2011

MASA DEPAN INDONESIA TANPA KORUPSI

Korupsi merupakan tindak kriminal dengan perbuatan mencuri apa yang bukan hak manusia itu sendiri. Di negeri Indonesia tercinta ini, korupsi marak dimana-mana. Bahkan negara ini menjadi peringkat ke-3 dunia atas korupsinya. Sungguh malu bukan? Padahal dunia tahu bahwa Indonesia merupakan negara terkaya akan sumber daya alamnya.

Menurut sejarah, korupsi di Indonesia memang sudah ada pada zaman kepemimpinan Presiden Soekarno. Akan tetapi masih belum marak. Sistem politik di negara kita ini hanyalah sampah. Mereka orang-orang yang mengaku pintar dan mengaku pantas untuk menduduki kursi-kursi pemerintahan, hanyalah benih-benih bahkan dapat dikatakan bibit muncul nya korupsi. Mereka para dewan yang pada tujuannya mensejahterakan para rakyat Indonesia tapi malah menyengsarakan para rakyat indonesia. Kita semua tahu bahwa teks Proklamasi yang di bacakan Presiden Soekarno pada tahun 1945 telah menyatakan bahwa Indonesia telah merdeka. Tapi apa yang kita lihat? Banyak fakir miskin yang masih terlantar di ibu kota, mereka kelaparan, mereka kehausan, mereka tidak sekolah. Padahal UUD 1945 pasal 34 menyatakan bahwa,”fakir miskin dan anak-anak terlantar di pelihara oleh negara”. nyata nya? Kita menyatakan merdeka, tapi kita masih belum merdeka karena di jajah oleh bangsa sendiri, salah satunya dengan korupsi yang besar-besaran.

Belum lama kita dengar di banyak media tentang korupsi mafia pajak oleh tersangka GAYUS TAMBUNAN. Dan tidak hanya dia yang terlibat. Banyak koruptor kelas teri hingga kelas paus pun yang terlibat. Milyaran rupiah bahkan trilyunan rupiah mereka sikat dan masuk ke kantong serta perut mereka. Seandainya mereka memikirkan kepentingan rakyat nya, apakah rakyat masih ada yang kelaparan? Apa masih ada para gelandangan yang putus sekolah? Dan apa masih ada yang tidur dibawah kolong jembatan? Dan lucunya lagi, para wakil rakyat pun menolak akan adanya Hak Angket Mafia Pajak pada rapat paripurna. Apa mereka yang menolak telah mendapat jatah atas uang uang hasil korup tersebut? Lucunya negeri ini.

Banyak yang mengatakan Indonesia adalah negara hukum. Apa benar? Mungkin negara hukum yang hukuman tersebut dapat di bayar dengan uang?. Inilah salah satunya alasan mengapa para koruptor tersebut lebih leluasa lagi menjalankan aksinya. Lihat saja seorang nara pidana yang terjerat hukum karena korupsi, tapi dia bisa pergi bebas dari penjara karena oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Harusnya hukuman para koruptor itu lebih berat dari seorang yang hanya maling ayam.

Jika saja di Indonesia tanpa korupsi. Pastilah rakyat pun sejahtera, gembira, hidup bahagia satu sama lain dan Indonesia juga menjadi Negara yang aman. Tidak ada lagi yang kelaparan, tidak ada lagi yang kekurangan pendidikan, dan tidak ada lagi semboyan “yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin”. Karena jika mereka lapar, mereka akan berbuat kriminal, contohnya : membunuh, mencuri, merampok dan sebagainya. Namun disisi lain juga menjadi lebih baik. Dari sektor ekonomi tumbuh lebih baik, pembangunan-pembangunan di segala aspek juga dapat berjalan dengan lancar. Tentunya segala fasilitas-fasilitas umum dapat tersedia dengan baik pula. Sudah jelas bukan masa depan Indonesia jika tanpa ada korupsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar