Selasa, 29 Desember 2009

Tugas eKonomi Koperasi

TUGAS KOPERASI
PILIHAN GANDA

1. B. Konsep Koperasi Barat
2. A. Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi, inovasi dan pengembangan SDM
3. C. Aliran Yardstick
4. C. Aliran Commonwealth
5. C. Menurut Mohammad Hatta
6. A. Aktivitas koperasi bertujuan ekonomi
7. A. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 3
8. B. Sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik
9. C. Kerjasama antar koperasi
10. A. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 22
11. B. Mengangkat dan memberhentikan pengelola
12. C. Kegiatan koperasi bertentangan dengan ketertiban umum atau kesusilaan
13. D. Berita Negara Republik Indonesia
14. B. Pengelola
15. D. Jasa usaha anggota dan jasa usaha bukan anggota
16. D. UU No. 25 Tahun 1992 Pasal 46
17. D. 5 tahun
18. A. Modal sendiri dan modal pinjaman
19. B. Teknologi dan sumber daya yang digunakan
20. D. Benar Semua

ESSAY

1. Jenis-jenis Konsep Koperasi :

Konsep Koperasi Barat merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Adapun unsur-unsur positif dalam Konsep Koperasi Barat antara lain :

  • Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan
  • Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
  • Hasil berupa surplus atau keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
  • Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi

Konsep Koperasi Sosialis adalah koperasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah yang memiliki tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Dan menurut konsepnya, koperasi ini tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan sistem sosialis-komunis.

Konsep Koperasi Negara Berkembang adalah koperasi yang sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.

2. Diketahui laporan pertanggung jawaban pengurus Koperasi “Ahimsa” tahun 2005 adalah sebagai berikut :

Selain itu diperoleh data simpanan anggota dan volume usaha per-anggota adalah sebagai berikut : (dalam 000)

Jawab:

Cadangan = 323.000

Simpanan Anggota (Sa) :

1. Ahimsa = 2.750
2. Annisa = 3.250
3. Rizky = 2.250

Total Modal Simpanan (TMS) = 125.800

Volume Usaha Anggota (Va) :

1. Ahimsa = 25.250
2. Annisa = 20.575
3. Rizky = 15.750

Total Volume Usaha Anggota (TVA) = 579.950

Jasa Usaha Anggota (JUA)

= 75% x 323.00

= 242.250

Jasa Modal Anggota (JMA)

= 25% x 323.000

= 80.750

a) SHU Usaha Ahimsa

= Va / TVA (JUA)

= 25.250 / 579.950 (242.250)

= 10.547,138

SHU Modal Ahimsa

= Sa / TMS (JMA)

= 2.750 / 125.800 (80.750)

= 1.765,203

SHU Ahimsa

= 10.547,138 + 1.765,203 (1000)

= 12.312.341

b) SHU Usaha Annisa

= Va / TVA (JUA)

= 20.575 / 579.950 (242.250)

= 8.594,351

SHU Modal Annisa

= Sa / TMS (JMA)

= 3.250 / 125.800 (80.750)

= 2.086,149

SHU Annisa

= 8.594,351 + 2.086,149 (1000)

= 10.680.500

c) SHU Usaha Rizky

= Va / TVA (JUA)

= 15.750/ 579.950 (242.250)

= 6.578,908

SHU Modal Rizky

= Sa / TMS (JMA)

= 2.250 / 125.800 (80.750)

= 1.444,257

SHU Rizky

= 6.578,908 + 1.444,257 (1000)

= 8.023.165

Jumat, 18 Desember 2009

Modal Awal Membentuk Koperasi

Membentuk koperasi memang diperlukan keberanian dan kesamaan visi dan misi di dalam intern pendiri. Selain itu, mendirikan koperasi syariah memerlukan perencanaan yang cukup bagus agar tidak berhenti di tengah jalan. Adapun agar diakui keabsahannya, hendaklah koperasi syariah disahkan oleh notaris. (Biaya pengesahan relatif tidak begitu mahal, berkisar 300 ribu rupiah.)

Untuk mendirikan koperasi syariah, kita perlu memiliki modal awal. Modal Awal koperasi bersumber dari dana usaha. Dana-dana ini dapat bersumber dari dan diusahakan oleh koperasi syariah, misalkan dari Modal Sendiri, Modal Penyertaan dan Dana Amanah.

Modal Sendiri didapat dari simpanan pokok, simpanan wajib, cadangan, Hibah, dan Donasi, sedangkan Modal Penyerta didapat dari Anggota, koperasi lain, bank, penerbitan obligasi dan surat utang serta sumber lainnya yang sah. Adapun Dana Amanah dapat berupa simpanan sukarela anggota, dana amanah perorangan atau lembaga.

KOPERASI DALAM PANDANGAN ISLAM

Koperasi Syariah merupakan sebuah konversi dari koperasi konvensional melalui pendekatan yang sesuai dengan syariat Islam dan peneladanan ekonomi yang dilakukan Rasulullah dan para sahabatnya.

Konsep pendirian Koperasi Syariah menggunakan konsep Syirkah Mufawadhoh yakni sebuah usaha yang didirikan secara bersama-sama oleh dua orang atau lebih, masing-masing memberikan kontribusi dana dalam porsi yang sama besar dan berpartisipasi dalam kerja dengan bobot yang sama pula. Masing-masing partner saling menanggung satu sama lain dalam hak dan kewajiban. Dan tidak diperkenankan salah
seorang memasukan modal yang lebih besar dan memperoleh keuntungan yang lebih besar pula dibanding dengan partner lainnya.

Azas usaha Koperasi Syariah berdasarkan konsep gotong royong, dan tidak dimonopoli oleh salah seorang pemilik modal. Begitu pula dalam hal keuntungan yang diperoleh maupun kerugian yang diderita harus dibagi secara sama dan proporsional.

Penekanan manajemen usaha dilakukan secara musyawarah (Syuro) sesama anggota dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) dengan melibatkan seluruhnya potensi anggota yang dimilikinya.

“…..Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, Allah amat berat siksaannya “. (Q.S Al Maidah ayat 2).