Dalam istilah, etika memiliki beragam makna yang berbeda. Salah satunya adalah “prinsip tingkah laku yang mengatur individu dan kelompok”. Makna kedua menurut kamus – lebih penting – etika adalah “kajian moralitas”. Tapi meskipun etika berkaitan dengan moralitas, namun tidak sama persis dengan moralitas. Etika adalah semacam penelaahan, baik aktivitas penelaahan maupun hasil penelaahan itu sendiri, sedangkan moralitas merupakan subjek.
Etika merupakan ilmu yang mendalami standar moral perorangan dan standar moral masyarakat. Ia mempertanyakan bagaimana standar-standar diaplikasikan dalam kehidupan kita dan apakah standar itu masuk akal atau tidak masuk akal – standar, yaitu apakah didukung dengan penalaran yang bagus atau jelek. Etika merupakan penelaahan standar moral, proses pemeriksaan standar moral orang atau masyarakat untuk menentukan apakah standar tersebut masuk akal atau tidak untuk diterapkan dalam situasi dan permasalahan konkrit. Tujuan akhir standar moral adalah mengembangkan bangunan standar moral yang kita rasa masuk akal untuk dianut. Etika merupakan studi standar moral yang tujuan eksplisitnya adalah menentukan standar yang benar atau yang didukung oleh penalaran yang baik, dan dengan demikian etika mencoba mencapai kesimpulan tentang moral yang benar benar dan salah, dan moral yang baik dan jahat.
Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah.Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan,
institusi, dan perilaku bisnis.
Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada didalam organisasi.
Etika bisnis dapat di definisikan yaitu cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, masyarakat, perusahaan dan industri. Bisnis dijalankan secara adil sesuai dengan aturan hukum yang berlaku tanpa bergantung pada kedudukan individu atau masyarakat.
Dalam artikel Von der Embse dan R.A Wagley yaitu Advance Manajemen Journal (1988), terdapat tiga pendekatan dasar untuk merumuskan tingkah laku etika bisnis. Yaitu:
· Utilitarian Approach
Setiap tindakan harus didasarkan dengan konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang harus mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya yang serendah-rendahnya.
· Individual Right Approach
Setiap orang dalam tindakannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan dan tingkah laku tersebut harus dihindari apabila akan mengakibatkan terjadinya benturan dengan hak orang lain.
· Justice Approach
Para pembuat keputusan memiliki kedudukan yang sama dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan (individu) maupun secara kelompok.
Pada dasarnya praktek etika bisnis sangat menguntungkan perusahaan, baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang. Karena:
· Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadi friksi, baik internal maupun eksternal perusahaan.
· Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
· Melindungi prinsip kebebasan berniaga.
· Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif. Misalnya melalui gerakan pemboikotan, dilarang beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini dapat menurunkan nilai penjualan produk dan nilai perusahaan.
Dan sebaliknya, perusahaan yang menjunjung tinggi nilai etika bisnis, termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama perusahaan tidak mentolelir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.